IMPLEMENTASI
SEKOLAH RAMAH ANAK UNTUK MEMBANGUN RASA PERCAYA DIRI ANAK
Oleh: Elly
Susilowati
Percaya
diri merupakan sikap yang harus dimiliki oleh anak. Mereka membutuhkan rasa
percaya diri untuk bisa berkembang dan
berkompetisi dengan baik. Akan tetapi, terkadang orang dewasa mematahkan rasa
percaya diri mereka. Hal tersebut bisa saja terjadi di lingkungan yang dekat
dengan mereka seperti lingkungan keluarga, sekolah, ataupun pertemanan. Padahal
untuk membangun rasa percaya diri anak cukup sulit.
Saat
ini banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa percaya diri anak.
Salah satunya adalah dengan menerapkan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah
Anak (SRA) adalah program untuk
mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya
lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan
perlindungan anak dari
kekerasan, diskriminasi, dan
perlakuan salah lainnya, selama anak
berada di satuan
pendidikan, serta mendukung
partisipasi anak terutama dalam perencanaan,
kebijakan, pembelajaran dan
pengawasan. Pembentukan dan pengembangan
SRA didasarkan pada
prinsip-prinsip antara lain:
nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan
perkembangan yang memprioritaskan hak anak.
Pertama,
nondiskriminasi yaitu menjamin
kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan
tanpa diskriminasi berdasarkan
disabilitas, gender, suku
bangsa, agama, dan latar belakang orang tua. Adanya larangan terhadap
tindak kekerasan dan diskriminasi antar peserta didik (bullying), larangan
terhadap tindak kekerasan
dan diskriminasi yang
dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan, larangan terhadap hukuman
badan, dan bentuk hukuman lain yang merendahkan martabat peserta didik. Serta adanya mekanisme
pengaduan dan penanganan
kasus kekerasan, termasuk kejahatan seksual. Pembelajaran juga dilakukan
dengan cara yang menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan
diskriminasi terhadap peserta didik di dalam dan di luar kelas. Kedua,
kepentingan terbaik bagi anak yaitu
senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan
dan tindakan yang
diambil oleh pengelola
dan penyelenggara pendidikan yang
berkaitan dengan anak didik. Keputusan-keputusan yang dibuat oleh pihak sekolah
selalu memerhatikan hak anak.
Ketiga,
hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang
menghormati martabat anak
dan menjamin pengembangan
holistik dan terintegrasi setiap anak. SRA memiliki
komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok dan bebas napza, memiliki komitmen
untuk menerapkan sekolah/madrasah aman
dari bencana secara struktural dan nonstruktural,
menjamin, melindungi, dan
memenuhi hak peserta
didik untuk menjalankan ibadah dan pendidikan agama
sesuai dengan agama masing –masing. Keempat,
hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu mencakup
penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan
dalam segala hal yang memengaruhi anak di lingkungan sekolah. Dengan menyediakan
pengalaman belajar dan proses pembelajaran yang mengembangkan keragaman
karakter dan potensi peserta didik; peserta didik dapat mengembangkan minat,
bakat, dan inovasi serta kreativitas peserta didik melalui kegiatan
esktrakurikuler secara individu maupun kelompok; peserta didik terlibat dalam
kegiatan bermain, berolahraga dan beristirahat; memotivasi peserta didik untuk
turut serta dalam kehidupan budaya dan seni, menerapkan kebiasaan peduli dan
berbudaya lingkungan.
Kesimpulannya,
mengembangkan rasa percaya diri anak harus didukung oleh semua pihak (keluarga,
sekolah, dan pertemanan). Salah satu usaha yang bisa dilakukan dari pihak
sekolah adalah menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA bisa mendorong
rasa percaya diri anak karena menerapkan prinsip-prinsip nondiskriminasi,
kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang
memprioritaskan hak anak.
Leave a Reply