IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK UNTUK MEMBANGUN RASA PERCAYA DIRI ANAK

IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK UNTUK MEMBANGUN RASA PERCAYA DIRI ANAK

Oleh: Elly Susilowati

 

Percaya diri merupakan sikap yang harus dimiliki oleh anak. Mereka membutuhkan rasa percaya diri untuk bisa  berkembang dan berkompetisi dengan baik. Akan tetapi, terkadang orang dewasa mematahkan rasa percaya diri mereka. Hal tersebut bisa saja terjadi di lingkungan yang dekat dengan mereka seperti lingkungan keluarga, sekolah, ataupun pertemanan. Padahal untuk membangun rasa percaya diri anak cukup sulit.

Saat ini banyak hal yang perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa percaya diri anak. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sekolah Ramah Anak. Sekolah  Ramah  Anak (SRA) adalah program untuk  mewujudkan  kondisi  aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak  dan  perlindungan  anak  dari  kekerasan,  diskriminasi,  dan  perlakuan  salah  lainnya, selama  anak  berada  di  satuan  pendidikan,  serta  mendukung  partisipasi  anak  terutama dalam  perencanaan,  kebijakan,  pembelajaran  dan  pengawasan. Pembentukan  dan  pengembangan  SRA  didasarkan  pada  prinsip-prinsip  antara lain: nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang memprioritaskan hak anak.

Pertama, nondiskriminasi  yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk  pendidikan  tanpa  diskriminasi  berdasarkan  disabilitas,  gender,  suku  bangsa, agama, dan latar belakang orang tua. Adanya larangan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi antar peserta didik (bullying), larangan terhadap  tindak  kekerasan  dan  diskriminasi  yang  dilakukan  pendidik  dan tenaga kependidikan, larangan terhadap hukuman badan, dan bentuk hukuman lain yang merendahkan martabat peserta didik. Serta adanya  mekanisme  pengaduan  dan  penanganan  kasus  kekerasan,  termasuk kejahatan seksual. Pembelajaran juga dilakukan dengan cara yang menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan diskriminasi terhadap peserta didik di dalam dan di luar kelas. Kedua, kepentingan terbaik bagi anak  yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua  keputusan  dan  tindakan  yang  diambil  oleh  pengelola  dan  penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik. Keputusan-keputusan yang dibuat oleh pihak sekolah selalu memerhatikan hak anak.

Ketiga, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati  martabat  anak  dan  menjamin  pengembangan  holistik  dan  terintegrasi setiap anak. SRA memiliki komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok dan bebas napza, memiliki  komitmen  untuk  menerapkan  sekolah/madrasah  aman  dari  bencana  secara struktural dan nonstruktural, menjamin,  melindungi,  dan  memenuhi  hak  peserta  didik  untuk  menjalankan ibadah dan pendidikan agama sesuai dengan agama masing –masing.  Keempat, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu  mencakup  penghormatan  atas  hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang memengaruhi anak di lingkungan sekolah. Dengan menyediakan pengalaman belajar dan proses pembelajaran yang mengembangkan keragaman karakter dan potensi peserta didik; peserta didik dapat mengembangkan minat, bakat, dan inovasi serta kreativitas peserta didik melalui kegiatan esktrakurikuler secara individu maupun kelompok; peserta didik terlibat dalam kegiatan bermain, berolahraga dan beristirahat; memotivasi peserta didik untuk turut serta dalam kehidupan budaya dan seni, menerapkan kebiasaan peduli dan berbudaya lingkungan.

Kesimpulannya, mengembangkan rasa percaya diri anak harus didukung oleh semua pihak (keluarga, sekolah, dan pertemanan). Salah satu usaha yang bisa dilakukan dari pihak sekolah adalah menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA bisa mendorong rasa percaya diri anak karena menerapkan prinsip-prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang memprioritaskan hak anak.

 

 


Share to :